Bijak Mengelola THR

Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan selama setahun. THR biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Natal, atau hari keagamaan lain. Memiliki THR tentu sangat menyenangkan, namun agar kebahagiaan tersebut berkelanjutan, perlu ada pengelolaan yang bijak.

Tunjangan Hari Raya diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 4 ayat (2) UU tersebut, disebutkan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak atas penerimaan upah yang layak dan wajar, serta fasilitas dan perlindungan yang sama tanpa diskriminasi.

Selain itu, dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b dan c UU tersebut, diatur bahwa pengusaha harus memberikan THR kepada pekerja/buruh dengan ketentuan minimal satu bulan gaji setiap tahunnya dan diberikan sebelum hari raya keagamaan yang bersangkutan.

Dalam hal pengusaha tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda dan/atau sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU tersebut. Jadi, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan dasar hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh terkait dengan pemberian THR.

Pada praktiknya, besaran THR yang diterima karyawan biasanya ditentukan oleh perusahaan dan dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut. Namun, biasanya besaran THR yang diberikan adalah satu bulan gaji jika masa kerja karyawan setahun atau lebih. Ada juga THR yang diberikan sebesar setengah bulan gaji atau bahkan lebih rendah dari itu menyesuaikan dengan lama kerja dari karyawan bersangkutan (prorata).

THR prorata adalah THR yang diberikan kepada karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun pada saat pembayaran THR. Jadi, besaran THR yang diberikan akan dihitung proporsional terhadap masa kerja karyawan tersebut.

Contohnya, jika karyawan baru bekerja selama enam bulan pada saat pembayaran THR dengan gaji pokok senilai Rp 6.000.000,- perbulan, maka besaran THR yang diterima adalah Rp 3.000.000,- dengan aspek pajak tergantung dengan kebijakan perusahaan.

Rumusan THR prorata adalah sebagai berikut:

Masa kerja/12 x gaji pokok

Pada dasarnya, berapapun nilai yang diperoleh, THR harus digunakan dengan bijak. Sebagai karyawan, kita harus memiliki sikap yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan THR ini.


Berikut ini beberapa tips bijak dalam mengelola THR:

  1. Tetapkan Prioritas. Ada baiknya untuk membagi THR menjadi beberapa bagian dan menentukan alokasi penggunaannya untuk setiap bagian. Misalnya, alokasi penggunaan untuk kebutuhan primer seperti kebutuhan pokok, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan transportasi.
  2. Bayar Utang. Jika ada utang yang masih belum terbayar, gunakan sebagian THR untuk membayar utang tersebut. Ini merupakan tindakan yang bijak karena membayar utang lebih dulu akan memperkecil beban keuangan di masa depan.
  3. Simpan Sebagian THR. Sisihkan sebagian THR untuk ditabung atau diinvestasikan. Menabung atau berinvestasi dapat membantu menghasilkan keuntungan dan membantu mewujudkan tujuan keuangan jangka panjang.
  4. Bersikap Bijak dalam Berbelanja. Hindari berbelanja secara impulsif dan selalu bersikap bijak dalam mengambil keputusan pembelian. Perhatikan kebutuhan sehari-hari dan pilih produk yang memiliki kualitas baik dengan harga yang wajar.
  5. Berbagi dengan orang yang membutuhkan. Bersikaplah murah hati dan berbagi sebagian kecil THR dengan orang yang membutuhkan. Hal ini akan memberikan kebahagiaan yang tidak ternilai harganya dan menjadi berkah bagi orang yang menerima.
  6. Jangan Lupa Beribadah. Hari Raya adalah momen yang tepat untuk memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta. Jadikan momen ini sebagai waktu yang berharga untuk merenung, bersyukur, dan memohon ampun atas segala dosa.

Mengelola THR dengan bijak akan membantu kita untuk meraih kebahagiaan yang berkelanjutan. Dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan tujuan keuangan jangka panjang, serta bersikap bijak dalam mengambil keputusan, maka kebahagiaan dan kesejahteraan finansial akan selalu hadir dalam kehidupan kita.